Walikota Yogyakarta Tegaskan Wisatawan yang Berlibur ke Kota Yogyakarta Wajib Rapid Test Antigen

Walikota Yogyakarta Tegaskan Wisatawan yang Berlibur ke Kota Yogyakarta Wajib Rapid Test Antigen

Selama libur Natal dan tahun baru, Kota Yogyakarta terbuka dan menerima wisatawan dari beragam daerah.

Dengan catatan, para wisatawan dari luar daerah membawa surat identitas kesehatan seperti surat hasil rapid test antigen, atau hasil swab test, hal tersebut di sampai Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat meninjau kesiapan Stasiun Yogyakarta dalam menyambut wisatawan, Kamis (24/12/2020).

"Sebagai tuan rumah yang baik, kita tidak melarang orang datang ke Kota Yogyakarta. Tapi, para wisatawan juga jangan lupa perhatikan protokol kesehatan, terapkan dengan sebaik mungkin," imbuhnya.

Ia membeberkan jika para wisatawan yang ingin berlibur tentu mengharapkan keamanan, serta kenyamanan.

"Begitu juga dengan warga masyarakat Kota Yogyakarta, yang tak ingin sebaran Covid-19 melonjak selapas libur," ungkapnya.

Walikota menegaskan, surat keterangan sehat tersebut merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi bagi para wisatawan.

Ia berpesan bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke Kota Yogyakarta agar membawa surat hasil rapid atau swab test yang masih berlaku.

"Perlu saya tambahkan, bagi masyarakat yang dibawa itu surat hasil rapid test yang masih berlaku," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Daop 6 Yogyakarta, Asdo Astriviyanto menjelaskan jika pelaku perjalanan menggunakan transportasi darat kereta juga wajib melakukan rapid test antigen.

Ia menjelaskan wajib antigen mulai diberlakukan pada tanggal 22 Desember 2020 lalu. 

Pihaknya telah menyediakan 5 bilik untuk para pelaku pelaku perjalanan yang akan melakukan rapid test antigen.

"Syarat bepergian naik kereta api sesuai dengan SE gugus tugas dan SE direktorat perkeretaapian berlaku sejak tanggal 22 Desember 2020 lalu," katanya.

Hasil dari rapid test antigen hanya berlaku selama 3x24 jam setelah itu penumpang harus melakukan test kembali. Namun, pihaknya juga masih menerima hasil test PCR atau swab test.

"Kalau PCR berlakunya selama 14 hari, sedangkan antigen hanya 3x24 jam," katanya. Ia menerangkan proses untuk melakukan tes antigen memakan waktu 20-30 menit tergantung kesiapan dari penumpang itu sendiri.

Pihaknya menghimbau kepada para penumpang untuk datang lebih awal untuk melakukan tes antigen. (Han)