Kurang Lebih 100 M di Anggarkan Pemkot untuk Kebangkitan Ekonomi Saat Pandemi

Kurang Lebih 100 M di Anggarkan Pemkot untuk Kebangkitan Ekonomi Saat Pandemi

Memasuki masa kebangkitan ekonomi saat pandemi covid 19, Pemerintah Kota Yogyakarta telah anggarkan kurang lebih Rp 100 milyar. Diharapkan ekonomi masyarakat saat sekarang ini bisa mulai menggeliat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, beberapa waktu lalu.

Ia juga menyampaikan walaupun saat ini masa tanggap darurat covid 19 diperpanjang namun kota Yogyakarta tidak melakan realokasi anggaran kembali. Menurutnya masa perpanjangan tanggap darurat covid 19 masih masuk kerangka biaya tidak terduga.

"Masih masuk kerangka tak terduga, sebenarnya kita ini kan memasuki masa kalau dalam tahapan pemerintah Kota memasuki masa kebangkitan dan pemluihan ekonomi yang kemarin sudah kami anggarkan cukpu besar hampir Rp 100 an milyar," paparnya.

Heroe mengatakan, dalam masa perpanjangan jangan dipahami bahwa pemkot Kota Yogyakarta tidak menyiapkan apapun untuk masa pemulihan.

"Saat ini adalah persiapan masa pemulihan tetapi kita tidak boleh abai, kita harus persiapkan protokolnya dengan serius tetap juga mengkondisikan masyarakat untuk terbiasa dengan protokol covid di manapun," kata Wawali.

Saat ini pihaknya masih memiliki pekerjaan yang harus segera diselesaikan yaitu membiasakan masyarakat untuk terbiasa dengan protokol covid di manapun berada.

"Masyarakat harus terbiasa dengan protokol covid dimanapun berada entah itu di pasar, transportasi umum, terminal. Kami juga mendapatkan masukan bahwa saat ini masyarakat masih belum begitu kuat melaksanakan protokol kesehatan," urainya.

Dirinya mencontohkan, saat berkunjung di Malioboro masih banyak masyarakat yang melanggar rambu-rambu dalam berjalan, misalkan harusnya berjalan dengan satu arah tetapi masih banyak warga yang melanggarnya.

"Seperti di Malioboro masih banyak warga yang melawan arus saat berjalan, artinya masih banyak yang abai, Harapan kami tidak perlu sampai ada sanksi. Tetapi hasil dari evaluasi memang harus ada teguran-teguran langsung," imbuhnya. (Wsp)