Kementrian Agama Keluarkan Aturan Ibadah Ramadhan Selama Pandemi Covid 19

Kementrian Agama Keluarkan Aturan Ibadah Ramadhan Selama Pandemi Covid 19

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Kementerian Agama Kota Yogya telah memberikan instruksi kepada masyarakat yang beragama Islam untuk melakukan ibadah Ramadhan di rumah selama pandemi covid 19, hal ini untuk menekan angka penyebaran covid 19.

Kepala Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Nur Abadi mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dari kementerian Agama RI dengan no B-1356/Kk.12.03/1/HM.01/04/2020 yang berisi tentang panduan ibadah bulan suci Ramadhan selama pandemi covid 19.

"Dalam surat tersebut terdapat poin poin panduan ibadah Ramadhan selama pandemi covid 19, ada 15 poin yang panduan ibadah yang dijelaskan dalam surat tersebut," katanya.

Ia mencontohkan beberapa poin dalam surat tersebut ialah pertama Umat Islam tetap diwajibkan menjalankan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah.

Kedua  Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti di rumah tidak perlu sahur on the road. Lanjutnya, Shalat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.

"Sedangkan untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid ataupun dilapangan ditiadakan, dalam surat tersebut juga terdapat imbauan untuk tidak tarawih keliling, tidak melakukan takbiran keliling. Untuk silahturahmi atau halal bi halal bisa menggunakan video conference," ucapnya, Rabu (22/4/2020).

Ia menambahkan ibadah bulan Ramadhan seperti buka bersama, lalu Sholat Tarawih sebaiknya dilakukan di rumah agar tidak tertular dan menyebarkan covid 19 di keluarga terdekat.

"Buka bersama seperti di kantor bisa dilakukan dengan keluarga saja di rumah, lalu untuk Sholat Tarawih bisa dilakukan di rumah bersama keluarga," ucapnya.

Menurutnya kualitas ibadah tidak ditentukan dari lokasi dimana beribadahnya tetapi tidak kalah pentingnya adalah kualitas ibadah ditentukan oleh keikhlasan, kekhusyuan, dan ditentukan oleh kesucian jiwa masing-masing.

Lanjutnya, dengan menjalankan perintah agama sekaligus mematuhi peraturan pemerintah pihaknya mengajak masyarakat untuk bersatu, serta bermunajat, dan juga bertafakur agar pandemi covi 19 segera selesai dan kembali normal kembali.

"Kita patuhi imbauan dari pemerintah dengan menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan, akademik, dan empiris selain itu kita juga terus berdoa, bermunajat, bertafakus kepada Allah SWT semoga pandemi covid 19 segera selesai," ucapnya. (Han/Wsp)