Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan penyisiran melalui RT/RW setempat untuk mendata warga yang belum divaksinasi Covid-19. Selanjutnya para warga tersebut akan dilakukan vaksinasi melalui kampung di kelurahan masing-masing maupun ke fasilitas pelayanan kesehatan. Penyisiran untuk memastikan semua warga di Kota Yogyakarta divaksinasi Covid-19.

“Kami minta mantri pamong praja dan lurah melalui RT/RW untuk menyisir warga yang belum divaksinasi, agar segera divaksin. Saat ini dilakukan penyisiran lewat RT/RW untuk mendata warga yang belum divaksin,” kata Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Senin (6/9/2021).

Heroe menyatakan penyisiran data warga yang belum vaksinasi Covid-19 itu mencakup warga Kota Yogya maupun warga luar kota yang berdomisili di Kota Yogya. Termasuk anak-anak usia 12 tahun ke atas, lanjut usia dan penyandang disabilitas di Kota Yogya yang belum divaksinasi Covid-19.

“Menyisir warga yang belum vaksin dan warga yang belum memenuhi syarat untuk divaksinasi harus diketahui berapa. Vaksinasi melalui kampung di kelurahan masing-masing sudah dimulai,” paparnya.

Menurutnya RT/RW di Kota Yogyakarta sedang memasukan data hasil penyisiran ke sistem yang ada di Kota Yogyakarta. Oleh sebab itu jumlah hasil penyisiran belum dapat disampaikan. Meski demikian dari hasil pemantauan pihaknya di beberapa wilayah di Kota Yogyakarta sebagian besar warga mengaku sudah mendapat vaksinasI Covid-19.

“Kami belum tahu jumlahnya berapa. Tapi saat saya ada pertemuan di wilayah, saya tanyakan mana yang belum vaksin, rata-rata mengatakan sudah divaksin semua. Semoga betul-betul sedikit yang belum vaksin. Mereka yang tinggal di kota harapan kami sudah divaksin,” terang Heroe.

Heroe menyebut Pemkot Yogyakarta sudah melakukan vaksinasi Covid-19 sebanyak 485.000. Jumlah itu mencapai 154 persen dari jumlah penduduk di Kota Yogyakarta sebanyak 414.000 dan yang wajib vaksin 312 ribu. Dari total yang telah divaksin Pemkot Yogyakarta sekitar 36 persen penduduk KTP Yogya dan 64 persen penduduk KTP non Kota Yogya tapi beraktivitas di Kota Yogyakarta. Namun berdasarkan jumlah wajib vaksin warga KTP Yogya, lanjutnya, yang sudah divaksin mencapai sekitar 60 persen. Warga KTP Yogya itu dapat berdomisili di Kota maupun di luar Kota Yogya.

Secara terpisah Mantri Pamong Praja Kemantren Tegalrejo, Antariksa Agus Purnama mengatakan, wilayahnya sudah melakukan penyisiran warga yang belum divaksinasi Covid-19 dengan melibatkan RT. Dia menyampaikan dari informasi yang disampaikan RT sekitar 80 persen warga sudah divaksinasi.

“Sebagian warga yang belum divaksin karena masalah kesehatan seperti tekanan darah tinggi maupun masih isolasi karena positif Covid-19, sehingga perlu waktu pemulihan. Butuh kejelian dari pemangku RT untuk menyisir warga yang belum vaksinasi,” tambah Agus.

Agus menuturkan dari hasil penyisiran RT itu kemudian dilaporkan ke kelurahan masing-masing untuk penjadwalan vaksinasi Covid-19 di Kemantren Tegalrejo setiap hari Senin-Kamis. Termasuk mengadakan vaksinasi di tingkat kampung seperti yang diadakan pada Sabtu (4/9/2021) di Kampung Markisa Blunyahrejo, Kelurahan Karangwaru, Tegalrejo. Selain itu bisa ke Puskesmas Tompeyan dan warga Yogya sisi utara dapat mengakses sentra vaksinasi terpusat di Bank BPD DIY dan PDAM Kota Yogyakarta.(Tri)

Keterangan foto : Salah satu vaksinasi Covid-19 diadakan di tingkat kampung di Blunyahrejo Kota Yogya dari hasil penyisiran warga yang belum vaksin.